PEREMAJAAN K. SAWIT
dalam penantian
KEBUN PLASMA
RUHARJO
PT.UNGGUL WIDYA TEKNOLOGI LESTARI
22 NOVEMBER 2010
DAFTAR ISI
1. Pendahuluan :
2. Persiapan :
3. Langgkah-langgkah yang di harapkan :
a. Pola : - TUT (Tanam Ulang Total)
- TUB (Tanam Ulang Bertahap)
b. Biaya
4. Langkah Petani
- Permohonan
- Panen PUSO
1.PENDAHULUAN
Pada Umumnya Tanaman Kelapa Sawit usia produktifnya antara 20 Tahun sampai dengan usia 25 Tahun namun juga dapat lebih panjang usia produktifnya, apabila di dalam penerapan ilmu Agronominya bagus dan standar.
Tanaman Petani Plasma di PKS Baras sudah menginjak usis antara 20 – 25 Tahun. Dan hal ini sudah menjadi pertanyaan petani Plasma, kapan peremajaan kebun ?
Gambarkan usia tanaman sawit plasma sbb:
No
|
Tahun Tanam
|
Ha
|
Usia Produktip
|
Tahun Peremajaan
|
1
|
1988
|
428
|
25 Tahun
|
2013
|
2
|
1989
|
768
|
25 Tahun
|
2014
|
3
|
1990
|
2390
|
25 Tahun
|
2015
|
Demikian gambaran tanaman plasma, petani menanti informasi dan langkah-langkah yang akan diambil Perusahaan Inti. Dalam hal ini sebagai Bapaknya petani plasma, harapan petani plasma sbb:
2. PERSIAPAN
Perusahaan di harapkan sudah mulai kegiatannya paling tidak tahun 2011 yaitu:
Pembibitan
Bibit dapat di salurkan ke kebun minimal umur 12 bulan. Jadi waktu untuk membangun dan mendapatkan bibit siap tanam adalah 18 bulan. Ini adalah waktu yang sangat singkat apabila belum ada persiapan.
Petani bertanya : - Dimana pembibitan………..?
- Kapan di mulai………….?
3. LANGKAH-LANGKAH HARAPAN
Perusahaan setidaknya sudah mempunyai langkah-langkah dan acuan program; dalam hal system Peremajaan yang akan di tawarkan kepada petani plasma. Hal teknis dan biaya.
A.TEKNIS
Pola peremajaan ada 2 (dua) cara yang biasa di lakukan oleh Pekebun yaitu;
a. Pola T.U.T {Tanam Ulang Total)
Contoh dalam satu hamparan atau satu kelompok tani luas 40 ha di tebang total dan di tanam dalam (1 tahun tanam)
kelebihan & kekurangan pula ini :
Kelebihan :
- Homogenitas tanaman yang di harapkan dapat terpenuhi (seragam).
- Petani dapat menanam tanaman tumpang sari lebih luas.
Kekurangan :
Pendapatan petani 100% terputus hanya mengharap pendapatan tumpang sari.
b. Pola T.U.B (Tanam Ulang Bertahap)
contoh : Dalam satu hamparan / Blok di tebang dengan dua tahap luas 40 ha di tebang dalam tahap pertama sebelah utara seluas 20 ha untuk tahun pertama dan pada tahun kedua di tebang 20 ha sebelah Selatan.
Dengan cara ini di harapkan petani di tahun pertama peremajaan masih dapat penghasilan 50% dari tanaman yang belum di tebang serta dapat menanam tumpang sari yang sudah di tebang. Cara ini ada kelemahannya; dalam satu hamparan atau satu kelompok tani terdapat dua tahun tanam ini mempersulit di dalam administrasi di dalam penentuan harga TBS. Gambar terlampir.
Kelebihan :
- Petani masih mendapatkan hasil dari tanaman yang belum di tumbang.
Kekurangan :
- Homogenitas tanaman tidak seragam.
- Dalam satu hamparan (kelompok tani) ada 2 (dua) tahun tanam.
- Mempersulit dalam penentuan dosis pupuk.
- Mempersulit administrasi = harga penjualan TBS.
B. BIAYA
Biaya 100% adalah tanggungan petani ex plasma namun hal ini perusahaan inti sebagai Bapaknya petani plasma mau tidak mau harus memfasilitasinya dengan cara dan aturan perusahaan.
a. Penyediaan Bibit siap tanam
Keuntungan Perusahaan dengan cara ini yaitu :
- Perusahaan dapat memilih varitas atau klon – klon yang unggul.
- Mutu benih terjamin.
- Mutu bibit - jaguar, sehat seleksi yang ketat.
- Bibit bebas hama & penyakit.
- Biaya yang di salurkan ke petani hanya sedikit (hanya harga bibit).
Keuntungan Petani :
- Petani dapat harga bibit yang sesuai dan mutu yang terjamin.
- Kredit petani hanya harga bibit.
b. Konversi
Cara ini harus di perhitungkan baik-baik, karena menyangkut biaya yang cukup besar dan harus ada kesepakatan antara perusahaan dan petani seperti contoh :
- Di konversi TBM I atau II, III
- Di konversi TBM I
Dengan cara ini perusahaan dapat dan tetap mempekerjakan karyawan yang ada bahkan dapat menambah karyawan untuk pelaksanaan pekerjaan ini. Sebab ketersediaan tenaga kerja saat ini cukup, tidak seperti pembukaan lahan terdahulu (pembukaan pertama kali).
Aapabila perusahaan sudah mengambil kebijakan atau penentuan hal-hal tersebut di atas, maka petani akan mengambil langkah.
4. LANGKAH-LANGKAH PETANI :
· Memasukan permohonan sesuai yang dikehendaki.
· Menentukan tahun peremajaan.
· Melakukan sistim panen PUSO misalnya: kpl. A SP. I TT 1988 dan akan melaksanakan peremajaan tahun 2013 maka petani kpl A melakukan panen PUSO 1 tahun atau 2 tahun pada tahun 2011 dan thn 2012. Petani panen saja, tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang biayanya cukup besar seperti Pemel teras contur, cuci parit, khususnya pemupukan nihil sampai waktu penebangan tiba.
Demikian terima kasih
Wassalamu alaikum wr wb
Penulis
Artikel Terkait: