PROGRAM PENGELOLAAN TENAGAKERJA
I. INTRODUCTION
Untuk pelaksanaan
operasional kebun di perlukan adanya karyawan atau tenaga kerja. Bilamana di
kelola dan di kembangkan secara
efektif akan memberikan imbalan dalam
produktivitas yang lebih besar
Karyawan atauTenaga Kerja
merupakan aset perusahaan yang harus di perhatikan karena:
a.manusia adalah
elemen yang selalau ada dalam organisasi
b.membuat inovasi
c.mencapai tujuan
organisasi .
Sumber Daya
mempunyai 4 type :
a.Financial
b.Fisik
c.Manusia
d.Teknologi
Dalam pembangunan
dan pengembangan kebun kelapa sawit, Karyawan atau Tenaga Kerja sangat berperan
, baik menyangkut kualitas maupun kuantitas pekerjaan.
Yang merencanakan
dan mengatur pelaksanaan serta pengawasan yaitu Management Perusahaan dalam hal
ini yaitu :
-Top Management (Direksi)
-Midle management (Manager)
-Lower Management
(Asisten)
Sedangkan dalam
pelaksanaan pekerjaan terdiri dari Tenaga Lapangan dan Kerani Administrasi yang meliputi :
-Divisi Kebun
-Divisi Pabrik
-Divisi Civil
-Divisi Bengkel dan
Transportasi
-Divisi Pelsus
-Kantor Area
Dalam process
kegiatan opersional perkebunan kelapa sawit yang terkait dengan pengelolaan
Karyawan atau Tenaga Kerja, maka system kepersonaliaan dan umum serta administrasi
sangat berperan. Begitu pula hal-hal umum yang sering terjadi dalam pekerjaan.
II. PERSONALIA
Pengelolaan kebun pada dasarnya adalah
mengelola karyawan atau tenaga kerja.Baik atau tidaknya kebun tergantung dari
pengelolaan manusianya. Betapapun lengkap teknologinya, melimpah dananya tetapi
kalau karyawan atau tenaga kerja yang melaksanakan tidak baik, maka hasilnya
tidak menggembirakan.
Pengelolaan karyawan atau tenaga kerja
berarti memanfaatkan kekuatan dan keterampilan untuk mengerjakan pekerjaan
kebun sesuai harapan perusahaan.
Ruang Lingkup Kerja Personalia
1.Disiplin Kerja
A.Disiplin Waktu Kerja
Ketentuan-Ketentuan mengenai Waktu Kerja
-Sebelum kerja dimulai harus dilakukan apel
pagi di Kantor Sfdeling. Tujuannya untuk absen
kerja, cek peralatan dan
pembagian tenaga kerja ke tiap pekerjaan. Pekerja dilarang
langsung menuju ke ancak atau
ke blok.
-Star kerja tidak boleh terlambat.Pekerjaan
harus dimulai tepat waktu sesuai dengan yang
ditetapkan (mis jam 6.30 Wita).
Yang dimaksud waktu star kerja adalah waktu saat
dimulainya pekerjaan bukan waktu apel pagi. Bila star kerja
terlambat, kekurangan jam
kerja harus ditambah diakhir pekerjaan
-Selama jam kerja karyawan tidak
diperbolehkan meninggalkanpekerjaan tanpa ijin dan
dengan alas an yang diterima.
Pekerja yang kedapatan meninggalkan pekerjaan tanpa ijin
dan alas an maka jam kerjanya
dipotong atau diwajibkan menggantinya diakhir
pekerjaan.Jam mulai sampai
selesai istirahat dan harus sesuai waktu yang ditetapkan.
-Selesai kerja adalah saat
setelah tiap karyawan telah bekerja selama 7 jam pada hari itu (mis
jam 14.00 Wita). Bila karyawan
pulang sebelum waktu yang ditetapkan, maka hari kerjanya
dipotong secara proporsional
mis : karyawan pulang jam 12.00Wita (bekerja 5 jam,
absensinya ditulis 5/7.
B.Disiplin Pelaksanaan dan
Hasil Kerja
Tiap pekerja harus membawa peralatan yang
telah ditetapkan untuk tiap pekerjaan
Tabel kelengkapan kerja
PEKERJA
|
ALAT-ALAT YANG HARUS DIBAWA
|
Semprot
khemis
|
Kef,
Takaran obat, jeregen
|
Pupuk
|
Ember
plastic, Takaran Pupuk
|
Perawatan
|
Parang
babat, Cangkul
|
Panen
|
Dodos/Egrek,
Kampak,Gancu, batuasah, Goni, kapur tulis
|
Pekerja yang tidak melengkapi
peralatannya tidak bisa diterima bekerja atau dihitung
mangkir.
Untuk Mandor kelengkapan
kerja yang harus dibawa adalah :
-Bahan-bahan yang memang
harus dibawa Mandor seperti Herbisida, insektisida.
-Pakaian kerja yang telah
ditetapkan yaitu Tas/bag belt, Topi dan jas hujan.
-Pakaian khusus yang
berkaitan dengan pekerjaannya.
Misalnya :
-Mandor chemis : Alat reperasi secukupnya (Obeng,
Tang)
-Mandor Panen : Kampak
dan Gancu untuk memeriksa buah di TPH.
Setiap pekerja harus
menyelesaikan borongan/target kerja yang telah ditetapkan. Bila setelah
selesainya jam kerja
borongan/target hasil tercapai, pekerja tersebut harus meneruskan
pekerjaannya sampai
selesai atau dipotong jam kerjanya secara proporsional.
C.Hari Kerja Non Efektif
Hari kerja non efektif
adalah hari-hari kerja dalam priode waktu tertentu (1 Bulan) yang hilang
(tidak efektif) sebagai
akibat karyawan tidak masuk kerja. Semakin tinggi hkne berarti
semakin banyak karyawan
tidak masuk kerja dalam priode waktu tertentu.
HKNE bias berupa :
-Mangkir beralasan dengan
pembayaran terdiri dari
-Cuti Tahunan
- Cuti Bersalin
- Haid
-Sakit
-ijin karena hari kelahiran
anak, sunatan anak, perkawinan pek/anak dan kematian anggota
keluarga (suami/isteri, orang tua, anak).
TOTAL HKNE
NO
|
URAIAN
|
KODE
|
%
|
KET
|
1
|
Sakit
|
S
|
2,25
|
|
2
|
Ijin
|
P
|
1.50
|
|
3
|
Haid
|
H1
|
0.40
|
|
4
|
Hamil
|
H2
|
0.20
|
|
5
|
Mangkir
|
M
|
0.65
|
|
6
|
Cuti
|
C
|
4.00
|
|
|
|
|
|
|
|
TOTAL
|
|
9.50
|
|
-Mangkir tidak beralasan
tanpa pembayaran yakni setiap kemangkiran di luar alasan tersebut
di atas
-HKNE tidak bias dibuat nol, normal antara 5 –
9 % kalau lebih relative tinggi.
-Cara mengurang HKNE akibat
sakit adalah :
-Tidak hadir dengan alas
an sakit harus dibuktikan denga Surat Keterangan Dokter/Mantri
-Karyawan yang berobat dan
sakit ringan harus diwajibkan kembali bekerja.
-Cara mengurangi HKNE akibat
mangkir adalah :
-Memberi teguran atau
surat peringatan secara konsisten.
-Aktif memberikan
penyuluhan tentang kerugian akibat mangkir.
-Ka Afdeling harus memonitor
absensi bulanan sehingga bila diketahui HKNE tinggi segera
mengambil langkah-langkah
penanggulangan.
2.Peraturan Kepersonaliaan
Semua peraturan
kepersonaliaan dan disiplin kerja sudah ada dan dibuat oleh Bagian
Kepersonaliaan. Asisten
Afdeling tinggal menjaga dan menjamin bahwa peraturan tersebut
dilaksanakan dengan baik di
Afdeling.
A.Penerimaan Karyawan atau
Tenaga Kerja
Pada
dasarnya penerimaan merupakan wewenang Pucuk pimpinan
-Penerimaan Karyawan SKU/PHT harus diputuskan
oleh Pimpinan puncak atas rekomendasi
Ka Afdeling.
-Penerimaan KHL boleh dilakukan langsung oleh
Ast Afdeling dengan sepengetahuan Bagian
Personalia dan Pucuk Pimpinan.
-Syarat-syarat penerimaan karyawan KHL yang
harus dipenuhi :
-berbadan Sehat
-Umur minimal 18 th dan maksimal 35 tahun
-Mempunyai keterampilan teknis untuk
pekerja yang akan dikerjakan
-Memiliki peralatan sendiri yang memadai
(untuk mengerjakan pekerjaan yang ditetapkan)
-Syarat-syarat penerimaan karyawan
SKU/PHT(local) yang harus dipenuhi :
-berbadan
Sehat (dengan rekomendasi dokter)
-Laki-laki
Umur minimal 18 th dan maksimal 35 tahun atau suami isteri yang terikat
perkawinan syah dengan jumlah anak
sebanyak-banyaknya 3 orang.
-Bisa
membaca dan menulis (tamatan SD).
-Berkelakuan
baik (surat keterangan) dan punya KTP.
-Yang tidak direkomendasikan
untuk diterima adalah :
-Berusia
di atas 35 tahun
-Suami
isteri yang isterinya dalam keadaan hamil.-
-Suami
isteri dengan jumlah anak lebih dari 3.
-Ast Afdeling bias merekrut KHL atau merekomendasikan penerimaan SKU/PHT
bila :
-Sesuai kebutuhan Afdeling (berdasarkan
yang telah disetujui Divisi).
-Karena kebutuhan mendesak akibat suatu
pekerjaan, setelah disetujuin Divisi.
B.Pengupahan
Pengupahan adalah pemberianimbalan oleh perusahaan kepada pekerja atas
jasa atau
Hasil Pekerjaannya.
Ada 2 macam bentuk upah
-upah Uang
-upah Natura
Jadi upah yang dibayarkan kepada pekerja
adalah gabungan keduanya. Nilai upah pokok telah
ditetapkan oleh pemerintah dalam bentuk
UMP sehingga nilai upah tiap Provinsi berbeda.
Berdasarkan
satuan pengupahan :
-Upah Pokok
-Upah
Tambahan
Upah Pokok adalah upah yang dibayarkan bila
pekerja menyelesaikan pekerjaan selama 1 hari
kerja.
Upah Tambahan adalah yang dibayarkan bila
pekerja bekerja melebihi borongan/waktu/hasil
yang ditetapkan.
C.Pengobatan
dan Perawatan
Karyawan yang tidak dapat melakukan
kegiatanpekerjaan karena alasan kesehatan, wajib
melakukan pengobatan.
D.Cuti
Cuti adalah hari libur husus yang
diberikan Perusahaan kepada pekerja untuk setiap priode
waktu tertentu. Jumlah hari cuti
pekerjaan adalah 12 hari setahun atau 1 hari sebulan.
Ketentuan mengenai Hak Cuti
Karyawan
-Hak cuti pekerja timbul
bila dalam sebulan pekerja tidak mangkir(tak beralasan) < 4 hr. Bila
pekerja mangkir > 4
hr dalam sebulan maka hak cutinya pada bulan itu dinyatakan hilang.
-Cuti dibenarkan b ila
karyawan yang bersangkutan memiliki sisa hak cuti. Tidak dibenarkan
ada hutang cuti oleh
karyawan.
-Pekerja boleh mengajukan
Permohonan Cuti, ttp Ka Afdeling berhak menolak permohonan
cuti tsb bilamana karena
alasan pekerjaan belum dimungkinkan pekerja untuk cuti.
-Afdeling harus mempunyai
catatan/administrasi cuti pekerja yang baik dan selalu di update.
Prosedure Cuti Karyawan
-Karyawan mengajukan permohonan cuti
kepada Ast Afd setelah diketahui atasan
langsung.
-Kerani
Afdeling memeriksa permohonan dan mengecek sisa hak cuti karyawan ybs dan
menuliskannya pada surat permohonan.
-Ast
Afd meneliti dan member keputusan atas permohonan cuti karyawan (untuk
SKU/PHT).
Permohonan disetujui bila ada hak cuti
dan tidak mengganggu operasional pekerjaan.
-Untuk Karyawan bulanan
(Mandor/Ka Kerja) jika Ka Afd menyetujui permohonan diteruskan
ke Pimpinan,
bila pimpinan setujuy akan dikeluarkan surat persetujuan cuti.
3.Kesejahteraan Pekerja
Disamping pekerja diberikan upah
yang layak serta tunjangan dan fasilitas social lainnya
(perumahan). Perusahaan
berupaya mensejahterakan karyawannya
melalui Program
Jamsostek.
Pada hakekatnya merupakan Program Publik
yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam menghadapi resiko-resiko
social ekonomi tertentu, misalnya kecelakaan, sakit, bersalin, cacat, hari tua
dan meninggal dunia yang mengakibatkan berkurangnya atau terputusnya
penghasilan tenaga kerja atau membutuhkan perawatan medis.
Bentuk penerapan Jamsostek yaitu
:
-Jaminan Kecelakaan Kerja
JKK
pada dasarnya memberikan kompensasi yang terjadi pada :
-Penggantian biaya yang dikeluarkan pengusaha
yaitu transport, upah sementara tidak masuk
bekerja dan perawatan.
-Ganti rugi atas turunnya / hilangnya
kemampuan bekerja dan berpenghasilan yaitu santunan
cacat
dan santunan kematian.
-Jaminan Hari Tua
JHT berupa pembayaran saldo
tahunan (iuran dari Pengusaha dan pekerja yang dipotong tiap
bulan) pada saat timbulnya
hak pekerja yaitu :
-Mencapai umur 55 tahun.
-Mengalami cacat total dan
tetap sehingga tidak bias bekerja lagi.
-Meninggal dunia
-Berhenti bekerja
sekurang-kurangnya telah bekerja 5 tahun.
-Jaminan Kematian
JK berupa pembayaran yang
diberikan kepada ahli waris, terdiri dari :
-Santunan Kematian.
-Biaya Pemakaman.
4.Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Semua kegiatan untuk mengelola perilaku individu
dalam pekerjaan dan factor-faktor yang
berhubungan dengan lingkungan
kerja yang dapat menyebabkan penyakit, kecelakaan atau
gangguan kesehatan.
Faktor yang mempengaruhi K3
yaitu :
-Faktor Teknis
Menyangkut Mesin dan Bahan
dan cara menggunakannya yang dapat menyebabkan terjadinya
kecelakaan atau gangguan
kesehatan
-Faktor Lingkungan
Menyangkut Tempat Kerja dan Tempat Tinggal yang dapat menyebabkan
terjadinya gangguan
kesehatan
-Faktor Pekerja (SDM)
Menyangkut semua Perilaku dan Kebiasaan Hidup
pekerja, baik makanan, pakaian dsb.
Untuk Menjaga K3 yaitu :
-Semua pekerja harus
menggunakan peralatan yang benar dalam melaksanakan pekerjaan.
-Memastikan bahwa pekerja atau
karyawan telah melengkapi diri dengan alat pelindung dan
pengaman.
-Melengkapi pekerja atau
karyawan alat pelindung sesuai dengan ketentuan.
-Mendorong karyawan untuk
memelihara kebersihan rumah dan lingkungannya.
-Memberikan penyuluhan agar
karyawan atau pekerja mengkonsumsi makanan sehat dan
bergizi.
-Agar karyawan menanami halaman
rumahnya dengan tanaman yang bermanfaat bagi
kesehatan.
Pekerjaan Yang Harus menggunakan Alat Pelindung Atau Alat Pengaman :
-Pada semua pekerjaan, Karyawan harus menggunakan Sepatu sewaktu di
lapangan.
-Pada pekerjaan penyemprotan dengan herbisida atau insektisida, Karywan
harus menggunakan
Masker dan Sarungtangan.
5.Kepemimpinan
Manager berarti memeneg (mengelola) semua
sumber daya yang ada untuk mencapai Tujuan
Perusahaan. Orientasinya lebih kepada
mengerjakan sesuatu secara benar (doing things right)
Dan harus fanatic dengan standar (SOP) yang ada.
Pemimpin
tidak sekedar mengelola sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan sesuai
aturan
atau
standar yang berlakutetapi juga mengembangkan kemampuan karyawan, kerjasama,
kepercayaan
dan memikirkan kebahagian hidup karyawan.
Asisten
Afdeling Memimpin Dan Memeneg
Asisten sehari-harinya mengatur dan
mengkordinasi semua pekerjaan di Afdeling mulai dari
tenaga kerja, material dan
peralatannya untuk mencapai target
pekerjaan. Disamping itu
Asisten juga harus bertanggung jawab bahwa
karyawannya mampu bekerja dengan benar,
bersemangat dan senang termasuk hidup
tenteram, aman dan bahagia bersama keluarganya.
Asisten punya tanggung jawab tidak hanya
pekerjaan rutinnya di lapangan tapi juga
bertanggung jawab menciptakan suasana kerja
dan hidup yang menyenangkan bagi karyawan
dan keluarganya. Olehnya itu Asisten
Afdeling seharusnya lebih berperan sebagai Pemimpin di
Afdelingnya.
Prinsip-Prinsip Kepemimpinan
-Selalu memperbaiki diri artinya harus selalu
mempertajam dan meningkatkan apa yang
menjadi atribut yaitu penampilan,
pengetahuan, keterampilan dan tindakan.
-Mengutamakan Tanggung Jawab dan bertanggung
jawab atas tindakannya. Oleh karena itu
perlu secara tepat menetapkan apa yang
harus dikerjakan dan apa yang perlu dilakukan.
-Membuat
keputusan yang bermakna dan tepat pada waktunya.
-Buat
dan berikan contoh yang baik.
-Ketahuilah anak buah dan waspadailah terhadap
tindakan baiknya.
-Kembangkan Komunikasi dua arah
-Ajari bawahan agar pintar bekerja. Jangan sampai terjadi pekerjaan
salah atau target tidak
tercapai karena alasan karyawan tidak mengerti pekerjaannya.
III. UMUM
Bidang umum adalah bidang kegiatan
yang tidak langsung berhubungan denga pekerjaan
tanaman, tetapi merupakan bagian
kegiatan yang mendukung kelancaran pekerjaan tanaman.
Ruang lingkup Bidang Umum meliputi :
1.Bangunan Perusahaan (Kantor,
Perumahan, Gudang, Jembata, Poliklinik, Gedung)
-Pencatatan yang lengkap seluruh
bangunan perusahaan termasuk jumlah dan kondisinya.
-Menjaga dan Merawat
-Bila terjadi kerusakan cepat diperbaiki.
-Penghun Perumahaan merawat dengan baik
termasuk pekarangannya.
2.Barang Inventaris (Kendaraan, Alat
Berat, Mesin, Alat-alat Kantor dsb)
- Pencatatan yang lengkap seluruh
bangunan perusahaan termasuk jumlah dan kondisinya.
-Menjaga barang inventaris.
-Tidak meminjamkan barang inventaris
kecuali ada hubungannya dengan pekerjaan.
-Melaporkan bila terjadi kerusakan dan
kehilangan barang inventaris .
3.Kegiatan Sosial
Mendorong diadakannya kegiatan
social seperti :
-Olah Raga
-Kesenian dan Rekreasi
-Ibadah
Contoh Tabel Administrasi Umum
NO
|
NAMA BARANG
|
JUMLAH
|
KONDISI
|
KET
|
BAIK
|
SEDANG
|
RUSAK
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
IV. ADMINISTRASI
1.Pengertian
- Semua kegiatan pencatatan
terhadap rencana pelaksanaan pekerjaan baik menyangkut
tenaga kerja ,biaya. Material dan
peralatan.
- Hasil pencatatan berupa data panen, rawat,
bibitan, LC, (Tenaga kerja – hasil – tidak
-
pemakaian
alat /material –pemakaian biaya).
2. Jenis- jenis Administrasi
-Administrasi pekerjaan(Buku Mandor , BKA/ BRK
,LPPH,permohonan PK,BA Hasil Kerja)
- Administrasi barang / material (slip permintaan barang
,surat penerimaan
barang, stock card).
- Administrasi lain – lain ( karton blok,peta
kerja ,catatan produksi dn lain – lain )
3. Kaitan
satu sama lain
- LPPH di buat berdasarkan buku mandor dan buku pemakaian material
- sebagai dasar
penyusunan laporan mingguan.
- Menyusun dan mencerminkan pelaksanaan BKA
4. Administrasi Pekerjaan
- Buku Mandor
- Buku kerja Asisten
- Laporan rencana kerja
- Laporan Perincian Produksi
Harian
- Permohonan PK
- Berita Acara
5. Administrasi Barang
- Slip Permintaan Barang
- Surat Pengiriman barang
- Stock card (catatan arus barang )
6. Administrasi Lain – lain
- Kartu Blak
-Peta kerja
- Catatan Produksi / Rawah
- Cacatan di anggap perlu
V. HUBUNGAN MASYARAKAT
Membina Hubungan baik dengan masyarakat
perlu dalam batasa-batas tertentu. Tujuannya
adalah agar masyarakat memahami dan member
pandangan positif tentang keberadaan
Kebun
yang akan dibuka.
Hal-Hal Yang Perlu Dilakukan :
-Mengenal
dan membina hubungan baik dengan Pejabat dan Masyarakat Desa sekitar.
-Bersifat dan berperilaku positif ketika
berada dilingkungan masyarakat desa
sekitar.
-Memegang perinsip dan tetap berpihak
kepada Misi Perusahaan.
VI. MASALAH UMUM
1. Masalah Yang Timbul
-
Kebakaran Areal tanaman
-
Gangguan masyarakat sekitar .
-
Pertengkaran sesame karyawan
-
Acaman karyawan kepada mandor dan Asisten Afdeling
-
Kecelakaan yang menimpah karyawan
-
Keluhan – keluhan karyawan
-
Tekanan dari pemerintahan ( desa ) sekitar
-
Pencurian
2.Mengatasi Masalah
Harus di identifikasi permasalahan yang timbul dan dicarikan solusi
untuk mengantisipasi dan
pengendaliannya.
Cara Mengatasi Masalah :
a.Kebakaran Areal Tanaman
Kebakaran bias terjadi di areal sendiri akibat api dari rokok maupun
karena api dari areal
kebakaran disekitar kebun.
Langkah-langkah mengatasinya :
-Cek kebenarannya mengenai lokasi dan tingkat kegawatannya.
-Tidak menunggu sampai api besar dan meluas.
-Bila berbahaya kerahkan semua karyawan dan hentikan pekerjaan lain bila
perlu untuk
memadamkan api
-Buat isolasi pada areal yang tidak terbakar.
-Melapor kepada Pimpinan dan minta bantuan.
-Jaga Areal bekas kebakaran untuk memastikan api telah mati.
b.Gangguan Masyarakat Sekitar
Gangguan masyarakat sekitar bias berupa perusakan tanaman, pencurian dan
gangguan
Keamanan lainnya lainnya.
Langkah-langkah mengatasinya :
-Cek kebenarannya mengenai lokasi dan tingkat kerusakannya.
-Melaporkan kepada Pimpinan.
c.Pertenkaran Sesama Karyawan
Pertengkaran bias terjadi baik karena masalah keluarga maupun masalah
pekerjaan.
Langkah-langkah mengatasinya :
-Segera memanggil karyawan bersangkuta ke kantor.
-Minta kejelasan masalah masing-masing
-Meminta karyawan tsb untuk menyelesaikan masalah saat itu juga.
-Meminta karyawan untuk berjanji tidak memperpanjang permusuhan.
-Memberi nasehat-nasehat seperlunya.
d.Ancaman Karyawan Kepada Asisten dan Mandor
Ancaman bias timbul karena emosi, kesalajh pahaman, merasa
dirugikan baik dalam kaitannya
dengan pekerjaan maupun masalah
lain.
Langkah-langkah mengatasinya :
-Tidak melayani pada saat karyawan emosi
-Memanggil karyawan bersangkuta ke kantor dan mendengarkan apa
masalahnya.
-Memberi penjelasan terhadap masalah yang dihadapinya dan berjanji
membantu
menyelesaikannya
-Melapor kepada Pimpinan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
e.Kecelakaan Yang Menimpa Karyawan
Kecelakaan bias menimpa karyawan baik pada waktu bekerja maupun di luar
jam kerja.
Kecelakaan yang dimaksud disini adalah kecelakaan yang memerlukan perawata
dokter (darurat)
Langkah-langkah mengatasinya :
-Segera membawa karyawan yang bersangkuta
ke Klinik untuk mendapat pertolongan pertama.
-Bila karyawan tsb harus mendapatykan
perawatan dokter hrs dikirim ke puskesma/RS terdekat.
-Bila dibutuhkan kendaraan harus dibantu
oleh bagian Transportir.
-Buat laporan kecelakaan kerja ke Pimpinan/Depnaker atau ke Jamsostek.
VIII. PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Karyawan dan Tenaga Kerja dapat
bekerja dengan baik serta mendapatkan hasil yang
Maksimal bilamana dikelolah
dengan baik berdasarkan aturan dan perlakuan yang baik.
2. Untuk keakuratan data serta pelaporan hasil kegiatan operasional
harus ditunjang oleh
kegiatan administrasi yang tertata dan terlaksana dengan baik.
3. Pemberdayaan Karyawan dan Tenaga Kerja yang berdaya guna dan berhasil
guna.
B. SARAN-SARAN
1. Perlu adanya Peraturan Perusahaan yang harus dipatuhi dan Job
Description mengenai tugas
dan tanggung jawab Karyawan atau Tenaga Kerja.
2. Pengadministrasian harus terkontrol dengan baik.
3. Menjalin hubungan baik dengan masyarakat dalam batas tertentu.